Pengumuman terkait Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan STAI Daruttaqwa Gresik


MAKLUMAT

Nomor: 002/A.4.043/STAIDA/III/2020

Assalamu`alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh

 Semoga rahmat dan Perlindungan Allah SWT senantiasa menyertai disetiap aktifitas kita sehari hari, Serta shalawat dan salam semoga selalu tersampaikan kepada Nabi Akhirruzzaman Sayyidina Muhamad SAW.

Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 657/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) Di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 420/1780/101.1/2020 Perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 di Jawa Timur, Maka Kami perlu sampaikan Maklumat, Sebagai berikut:

  1. Kepada para Civitas Akademik STAIDA Gresik agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri dengan baik.
  2. Memparbanyak mengkonsumsi makanan bergizi yang menambah imunitas tubuh.
  3. Memperbanyak berdzikir dan membaca shalawat Nabi Muhamad SAW.
  4. Terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai (UTS) kegiatan Akademik dan atau perkuliahan tatap muka diliburkan. Bagi dosen yang belum menuntaskan materi mata kuliah diharap menyampaikan melalui whatsapp group/WAG atau kuliah daring di alamat http://elearning.insida.ac.id/.
  5. Pelayanan Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Daruttaqwa (STAIDA) Gresik tetap berjalan seperti biasanya.
  6. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret 2020 sesuai kalender Akademik 2019-2020. Serta diizinkan bagi dosen untuk melakukan evaluasi dan penilaian diluar kelas melalui TAKE AT HOME EXAM dan dimohon berkoordinasi kepada Ka.Prodi masing-masing.

Demikian maklumat ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

MAKLUMAT KETUA STAIDA17032020114834