Ketua STAI Daruttaqwa Gresik Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga Surabaya


STAIDAGRESIK.AC.ID. Ketua STAI Daruttaqwa Gresik, A. Syifa’ul Qulub, S.Ag., M.EI berhasil memperoleh gelar doktor Prodi Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.

Pria yang juga Wakil Sekretaris NU Gresik ini telah menyelesaikan studi S3-nya dengan mengambil judul disertasi tentang model Pengolahan CSR berbasis Maqhasid Assyariah disalah satu perusahaan yang ada di Gresik.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka 23 Juli 2019 lalu. Keberhasilan meraih gelar doktor ini diakuinya diperoleh atas jerih payah, sebab Ia harus membagi waktunya sebagai Dosen tetap PNS Ekonomi Syariah FEB UNAIR.

Tercatat gelar doktor Ilmu Ekonomi Islam yang diperolehnya ini adalah yang ke-111 yang diberikan pihak Universitas Airlangga (UNAIR) kepada para akademisi.

Alasan mengambil judul disertasi tersebut kata Syifa’ul Qulub karena Ia prihatin melihat fakta sosial angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang dianggap masih sangat tinggi. Padahal menurutnya seharusnya hal itu tidak terjadi di Kabupaten yang dikelilingi ribuan industri, baik skala besar maupun kecil seperti di Gresik ini.

Maka dengan adanya industri tersebut seharusnya angka pengangguran yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan tertekan. Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan CSR industri untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Riset (Disertasi red-) ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiyar di saat melihat kemiskinan di gresik masih pada angka 12.8 % sementara, gresik merupakan kota industri di tengah peradaban santri,” ujar Cak Afuk (sebutan akrabnya). Rabu,(24/7/19).

Atas gelar barunya ini, Ia berharap bisa lebih bermanfaat lagi untuk berkhidmat di yayasan Ponpes Daruttaqwa dan PCNU. “harapannya bisa semakin bermanfaat di masyarakat terutama berkhidmat di NU,” pungkas Ketua Ketua STAI Daruttaqwa Gresik ini. (Ron)

Sumber: Britalima.com

 

 

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *